Di era pandemic seperti saat ini memang cukup aneh rasanya jika telah berlangsung sebuah pernikahan mewah. Terlebih lagi pernikahan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Jokowi beserta istri dan para pejabat lainnya. Seperti pernikahan Atta dan Aurel yang saat ini memang menjadi sorotan para warganet. Kok bisa sebuah pernikahan mewah berlangsung ditengah pandemic yang masih mewabah di Indonesia ? Nah, untuk menjawab segala pertanyaan perihal pernikahan ini, mari kita simak beberapa ulasan berikut ini tentang cara masuk ke pernikahan atta dan aurel berikut ini.
Cara Masuk ke Pernikahan Atta dan Aurel
Seorang youtuber sekaligus pengusaha muda yang memiliki nama lengkap Muhammad Attamimi Halilintar dengan Titania Aurelie Nurhermansyah yang merupakan putri sulung dari pasangan Anang Hermansyah dan Krisdayanti telah melangsungkan pernikahan mewah pada Hari Minggu (3/4/2021) di Hotel Refles, Jakarta.
Untuk menyelenggarakan sebuah pernikahan mewah, tentunya tidak bisa berlangsung begitu saja ditengah wabah covid 19 ini. Terlebih lagi jika pernikahan tersebut dihadiri oleh bapak presiden serta para pejabat lainnya. Tentunya penerapan protocol kesehatan harus benar – benar diterapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seperti saat memasuki ruang atau aula pernikahan.
Pada pernikahan atta dan aurel, sebelum masuk ada QR code di-scanning dan para staf yang bekerja dan tamu yang hadirpun harus membawa surat keterangan hasil PCR swab tau antigen. Setelah masuk, tamu tidak diperbolehkan langsung duduk begitu saja. Akan tetapi tamu yang hadir harus duduk di bangku yang sudah dipersiapkan sesuai arahan WO. Posisi bangku tiap kursinya pun berjarak. Sedangkan didalam gedung pernikahan, hanya terisi sebanyak 20 hingga 30 persen saja orang yang berada didalamnya. Jadi hanya keluarga serta orang – orang terdekat saja yang menghadiri acara pernikahan ini.
Itulah alasan mengapa pernikahan mewah boleh tetap berlangsung di era pandemic seperti saat ini. Jika kalian ingin mengadakan hal serupa, tentunya boleh – boleh saja. Asalkan sesuai dengan prokes yang berlaku di Indonesia.